google.com, pub-7319946092747683, DIRECT, f08c47fec0942fa0 kreasi-undangan.blogspot.com: November 2023

Friday, November 3, 2023

MAKALAH SHOLAT - Latar Belakang - Pengertian - Tujuan - Syarat Wajib Sah - Yang Membatalkan Sholat - Penutup

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

          Shalat adalah upaya membangun hubungan baik  antara manusia dengan Tuhannya. Dengan shalat kelezatan munajat kepada Allah akan terasa, pengabdian kepada-Nya  dapat diekspresikan, begitu juga penyerahan kepada segala urusaan kepada-Nya. Shalat juga mengantar seseorang kepada keamanan, kedamaian, dan keselamatan dari-Nya. Shalat adalah perilaku ihsan hamba terhadap Tuhannya. Ihsan shalat adalah menyempurnakan dengan membulatkan budi dan hati sehingga pikiran, penghayatan dan anggota badan menjadi satu, tertuju kepada Allah.

            Shalat yang dikerjakan lima waktu sehari semalam, dalam waktu yang telah ditentukan merupakan fardhu ain. Shalat fardu dengan ketetapan waktu pelaksanaannya dalam Al-Qur’an dan Al-sunnah mempunyai nilai disiplin yang tinggi bagi seorang muslim yang mengamalkannya. Aktivitas ini tidak boleh dikerjakan dengan ketentuan diluar syara’. Dalam shalat seorang muslim berikrar kepada Allah bahwa sesungguhnya shalat, ibadah, hidup, dan matinya hanya bagi Tuhan sekalian alam.

            Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslimin mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunnah. Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.

 

B. Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang di atas, maka penyusun merumuskan masalah sebagai berikut:

1. Apa pengertian Shalat?

2. Apa pengertian Shalat Fardhu?

3. Kapan waktu Shalat Fardhu?

4. Apa saja syarat- syarat wajib Shalat Fardhu?

5. Apa saja syarat –syarat sah Shalat?   

6. Apa saja hal-hal yang membatalkan Shalat?

 

C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian Shalat?          

2. Mengetahui pengertian Shalat Fardhu?

3. Mengetahui waktu Shalat Fardhu?

4. Mengetahui syarat- syarat wajib Shalat Fardhu?

5. Mengetahui syarat –syarat sah Shalat?         

6. Mengetahui hal-hal yang membatalkan Shalat?

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Shalat         

Sholat adalah ibadah atau sembahyang wajib bagi setiap umat Muslim. Pada pelaksanaannya, sholat tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat syarat sah sholat yang perlu dipenuhi supaya sholatnya sah di mata Allah SWT.Syarat sah sholat terdiri atas suci yaitu keadaan bersih dari hadas maupun najis, suci badan, tempat dan pakaian, salat sesuai waktunya, menutup aurat, dan menghadap kiblat.Sementara itu, macam-macam sholat terbagi menjadi dua. Ada sholat fardu yang hukumnya wajib, dan sholat sunah yakni boleh dikerjakan tetapi tidak diwajibkan.

Pengertian secara bahasa, sholat berasal dari bahasa Arab yaitu shalla, yang berarti doa atau cara berdoa untuk meminta permohonan kepada Allah SWT.Sementara kata sholat atau salat dalam KBBI dideskripsikan sebagai ibadah kepada Allah SWT dan wajib dilakukan setiap Muslim sesuai syarat, rukun, dan bacaan tertentu.

Makna dari pengertian sholat secara bahasa ini tertulis dalam arti Q.S. At-Taubah ayat 103, dengan bunyi seperti berikut:

Artinya: "Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

 

B. Pengertian Shalat Fardhu                  

            Sholat fardhu adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat Muslim yang sudah baligh dan berakal. Sholat fardhu merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam karena merupakan salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim.Sholat fardhu sendiri terdiri dari lima waktu, yaitu shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setiap waktu sholat fardhu memiliki jumlah rakaat yang berbeda-beda. Pada sholat shubuh terdiri dari 2 rakaat, dzuhur 4 rakaat, ashar 4 rakaat, maghrib 3 rakaat, dan isya rakaat.

Sholat fardhu memiliki banyak manfaat bagi kehidupan seorang Muslim. Selain menjadi kewajiban, sholat fardhu juga dapat memberikan ketenangan dan ketentraman dalam hati serta dapat memperkuat iman dan takwa kepada Allah SWT. Selain itu, sholat fardhu juga memiliki manfaat fisik bagi tubuh, seperti meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh, mengurangi stres, dan memperbaiki kualitas tidur.

           

Namun, tidak jarang kita merasa sulit untuk menjalankan sholat fardhu dengan baik. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu kita dalam menjalankan sholat fardhu dengan khusyuk dan lancar:

1.    Persiapkan diri sebelum sholat fardhu Sebelum melakukan sholat fardhu, sebaiknya kita mempersiapkan diri terlebih dahulu, seperti membersihkan diri dari hadas besar atau kecil, mengenakan pakaian yang sopan dan bersih, dan mengambil wudhu. Hal ini akan membantu kita untuk lebih khusyuk dalam menjalankan sholat fardhu.

2.    Perhatikan waktu sholat Setiap waktu solat memiliki waktu yang berbeda-beda, oleh karena itu kita harus memperhatikan waktu sholat dengan baik dan tepat waktu. Dengan begitu, kita dapat menjalankan sholat fardhu dengan penuh khusyuk dan lancar.

3.    Pilih tempat sholat yang tenang Pilihlah tempat sholat yang tenang dan nyaman untuk menjalankan sholat fardhu. Hal ini akan membantu kita untuk lebih khusyuk dan fokus dalam menjalankan ibadah.

4.    Pahami makna dari setiap gerakan sholat Untuk dapat lebih khusyuk dalam menjalankan sholat fardhu, sebaiknya kita memahami makna dari setiap gerakan sholat, seperti rukuk, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Dengan memahami makna dari setiap gerakan sholat, kita akan lebih mudah meresapi dan memahami arti dari sholat fardhu.

5.     Jangan terburu-buru dalam menjalankan sholat fardhu Jangan terburu-buru dalam menjalankan sholat fardhu. Sebaiknya kita mengambil waktu yang cukup untuk merenung dan berdoa. Dengan begitu, kita dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam menjalankan sholat fardhu.

 

C. Waktu Shalat Fardhu

Waktu sholat 5 waktu telah ditentukan oleh Allah SWT sesuai dengan pergerakan matahari. Berikut adalah penjelasan tentang waktu sholat 5 waktu dan jumlah raka’atnya:

1.    Waktu sholat Subuh dimulai dari terbitnya fajar sampai matahari hampir terbit. Jumlah raka’atnya adalah 2 raka’at.

 

 

2.    Waktu sholat Dzuhur dimulai dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit sampai bayangan sesuatu yang ada di bawahnya hampir sama panjangnya. Jumlah raka’atnya adalah 4 raka’at.

3.    Waktu sholat Ashar dimulai dari bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri sampai matahari hampir terbenam atau cahaya matahari belum berwarna kuning. Jumlah raka’atnya adalah 4 raka’at.

4.    Waktu sholat Maghrib dimulai dari matahari terbenam sampai mega merah hampir hilang. Jumlah raka’atnya adalah 3 raka’at.

5.    Waktu sholat Isya dimulai dari hilangnya mega merah sampai fajar shadiq hampir terbit. Jumlah raka’atnya adalah 4 raka’at.

            Untuk mengetahui waktu sholat 5 waktu secara akurat, sebaiknya menggunakan jadwal sholat yang disusun oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Jadwal sholat dapat dilihat melalui media cetak, online, atau aplikasi di ponsel.Selain itu, untuk mengetahui arah kiblat saat sholat, dapat menggunakan kompas atau aplikasi khusus di ponsel. Aplikasi kiblat biasanya membutuhkan koneksi internet dan GPS untuk menentukan arah kiblat sesuai dengan lokasi pengguna.

 

D.  Syarat-Syarat Wajib Shalat Fardhu

Yaitu perkara-perkara yang apabila terdapat seluruhnya dalam diri seseorang maka ia wajib melaksanakan sholat. Syarat wajib sholat ada enam:

1.    Islam, tidak diwajibkan sholat bagi orang kafir dan tidak pula wajib qadha baginya apabila ia masuk Islam.

2.    Balig, Tidak diwajibkan sholat bagi anak kecil walaupun ia mumayyiz. Akan tetapi anak kecil diperintahkan untuk sholat sejak umur 7 tahun dan apabila sudah sampai mumur 10 tahun diperintahkan sholat tetapi dilanggar maka boleh dipukul di bagian tubuh yang tidak mengakibatkan fatal sakitnya. Tanda baligh ada tiga:

·         Telah cukup umur 15 tahun dalam hitungan tahun Hijriyah.

·         Keluar mani, baik lewat mimpi ataupun tidak.

·         Haidh bagi perempuan diusia minimal 9 tahun dalm hitungan tahun hijriyyah.

 

3.    Berakal, tidak diwajibkan sholat bagi orang gila dan tidak ada qodho bagi mereka apabila waras dari gilanya.

4.    Suci dari haidh dan Nifas, tidak diwajibkan sholat bagi wanita yang sedang haidh dan nifas dan tidak ada qodho baginya.

5.    Sampainya dakwah Islam, tidak diwajibkan sholat bagi orang yang belum sampai dakwah Islam kepadanya dan tidak ada qodho apabila ia menerima dakwah.

6.    Sehat panca indra, tidak diwajibkan sholat bagi orang yang buta dan tuli sekaligus walaupun ia bisa berbicara dan tidak ada qodho baginya apabila ia sembuh dari buta dan tulinya.

 

E. Syarat-Syarat Sah Shalat Fardhu

1.    Suci dari hadats besar dan kecil.

2.    Suci pakaian, badan dan tempat dari najis.

3.    Menutup aurat.

4.    Menghadap kiblat.

5.    Masuk waktu sholat.

6.    Mengetahui rukun-rukan sholat.

7.    Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat adalah sunnahnya

8.    Menjauhi semua yang membatalkan sholat.

 

 

F. Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

18 Perkara yang Membatalkan Salat
            Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Shalat menyebutkan terdapat banyak perkara yang bisa membatalkan salat. Yakni sebagai berikut:
1. Murtad
            Murtad atau keluar dari Islam, menjadi pembatal salat karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu syarat sahnya salat adalah beragama Islam. Demikian orang yang status keislamannya lepas, maka otomatis salatnya batal.
2. Gila
            Menjadi gila atau hilangnya akal sehat juga menjadi hal yang membatalkan salat. Lantaran di antara syarat sah salat yakni berakal, maka tidak sah bila salat dilakukan oleh orang gila atau orang yang kehilangan akalnya.
3. Belum Masuk Waktu Salat
            Salat tidak sah jika dilakukan sebelum waktunya. Maka jika seseorang sedang salat tanpa mengetahui waktunya, dan di tengah salat baru masuk waktu, maka salatnya itu langsung batal.
4. Terkena Najis
            Suci dari najis menjadi salah satu syarat sah salat. Sehingga tak sah salat seseorang, apabila di bajunya, di badannya, atau pada tempat salatnya terkena najis.
5. Berhadats Kecil
            Tak hanya najis, salat pun mesti suci dari hadats baik besar maupun kecil. Apabila muslim berhadats kecil disengaja ataupun tidak, maka batal salatnya.
            Hadats kecil di sini berupa keluarnya sesuatu melalui kemaluan seperti air kencing, mani, wadi, madzi, kotoran, hingga kentut. Semua hal yang keluar dari dua lubang (qubul dan dubur), membuat batal salat seseorang.
6. Berhadats Besar
            Terkena atau mengalami hadats besar juga dapat membatalkan salat seseorang. Yag termasuk hadats besar adalah keluar air mani, persetubuhan, meninggal dunia, haid, nifas dan melahirkan.
7. Terbukanya Aurat secara Sengaja
            Bila aurat terbuka dalam waktu lama, maka membuat salatnya batal. Jika aurat terbuka dalam waktus sekilas, dan langsung ditutup kembali, Imam Syafi'i dan Hambali katakan tidak menjadikan batal salat.
            Sementara Malikiyah berpendapat, secepat apapu aurat yang terbuka ditutup, maka salanya tetapi batal.
8. Bergeser dari Arah Kiblat
            Muslim yang salat serta melakukan gerakan badan yang membuat arah salatnya begeser hingga membelakangi kiblat, maka salatnya batal dengan sendirinya.
9. Kehilangan Niat
            Orang yang salat, kemudian tiba-tiba niatnya berubah, maka salatnya langsung batal. Yang dimaksud berubah niat pula, bila terbesit niat untuk menghentikan salat yang sedang dilakukannya di dalam hati, maka pada saat itu salatnya batal sebab niatnya telah rusak.
10. Tidak Membaca Surat Al Fatihah
            Para ulama sepakat bahwa membaca Surat Al Fatihah adalah termasuk dari rukun salat. Sehingga muslim yang secara sengaja maupun lupa untuk tidak membacanya, maka salatnya tidak sah.
11. Meninggalkan Rukun Salat Lainnya
            Berikut yang termasuk rukun salat: berdiri, rukuk, itidal, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud akhir, membaca lafal tasyahud akhir, membaca shalawat pada tasyahud akhir, mengucapkan salam pertama, tertib, dan tuma'ninah.
            Jika rukun-rukun ini tertinggal atau tidak dikerjakan, bahkan salah satunya saja, maka salat seseorang menjadi tidak sah.
12. Tertawa
            Jumhur ulama menyepakati, orang yang tertawa dalam salatnya, maka batal salat orang tersebut.

13. Mengucap Salam dan Menjawabnya
            Meski mengucapkan salam adalah sunnah dan menjawabnya yaitu wajib, tetapi tidak boleh dilakukan ketika sedang salat. Karena dalam salat, salam merupakan berada di akhir sebagai penutup. Sehingga bila penutup (salam) itu dilakukan, maka selesai salat itu (batal).

14. Membaca Shalawat
            Membaca shalawat ketika mendengar nama Nabi SAW memang sunnah, tetapi jika dalam salat, shalawat itu diucapkan padahal bukan bagian ari ayat Al-Qur'an dan bacaan tasyahud, maka membatalkan salat seseorang.
            Juga yang ucapan yang membatalkan salat yaitu; mendoakan orang bersin saat sedang salat, mengucapkan lafal 'shadaqallaahul-adzhiim', mengucapkan istirja (innalillahi wa inna ilaihi raajiuun), hingga mengeluarkan suara tanpa arti.
15. Bergerak di Luar Gerakan Salat
            Ulama menyepakati bahwa gerakan salat yang dilakukan berulang mampu membatalkan salat. Para ulama berbeda pendapat terkait batasan gerakan yang membatalkan salat ini.
            Madzhab Hanafi dan Maliki berpandangan, gerakan yang banyaklah yang dapat membuat salat menjadi batal. Sementara madzhab Syafi'i dan Hambali, berstandar pada 'al-urf' (kebiasaan masyarakat). Jika suatu gerakan dalam salat dianggap sudah keluar dari konteks salat menurut kebiasaan masyarakat, maka salatnya batal.
16. Makan dan Minum
            Ditetapkan oleh ulama, bahwa makan dan minum selagi salat mampu membatalkan salat seseorang. Meskipun, orang itu menelan makanan dan minuman dalam jumlah yang sedikit atau kecil, tetap membuat salat tidak sah.
17. Mendahului Imam dalam Salat Berjamaah
            Seorang makmun melakukan gerakan salat yang mendahului imam, maka membuat salatnya batal. Seperti bangun dari sujud lebih dahulu dari imam.
18. Tersedianya Air bagi Orang yang Tayamum
            Tayamum menjadi alternatif atau rukhsah (keringanan) apabila tidak mendapatkan air untuk berwudhu. Namun jika seseorang telah bertayamum untuk salat, kemudian ai tersedia di tengah pelaksanaan salatnya, maka saat itu salatnya batal.
            Lantaran halangan bersuci dengan air sudah tidak ada lagi, sehingga ia harus berwudhu dan mengulangi salatnya.

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

            Shalat merupakan inti (kunci) dari segala ibada juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak dengannya pula agama bisa runtuh. Shalat mempunyai dua unsur yaitu  dzohiriyah dan batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada gerakan shalat itu sendiri, sedangkan unsur yang bersifat batiniyah adalah sifatnya tersembunyi dalam hati karena ALLAH-lah yang dapat menilainya.

            Shalat banyak macamnya ada  shalat sunnah, ada juga shalat fardhu yang telah di tentukan waktunya.

Khilafiyyah kaum muslimin tentang shalat adalah hal yang biasa karena rujukan dan pengkajiannya semua bersumber dari Al-Qur’an dan hadist, hendaknya perbedaan tersebut menjadi hikmah keberagaman umat islam.

 

B. Saran

            Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya teman- teman dan ibu dosen sekalian memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terimakasih.


Pengertian dan Contoh Puisi Deskriptif - Naratif dan Lirik

PUISI NARATIF Pengertian Puisi Naratif : Puisi Naratif adalah puisi yang mengandung suatu cerita menjadi pelaku, perwatakan, set...

TOPIK POPULER