DAFTAR NPWP SECARA ONLINE
Di sini saya akan berbagi pengalaman cara pendaftaran NPWP Online
Banyak yang kesulitan bahkan tidak mengerti sama sekali Bagaimana cara untuk mendaftara NPWP secara Online, Mencoba tanpa pengetahuan yang cukup, mencoba setengah-setengah, tentunya akhirnya akan menyusahkan diri sendiri apalagi sampai lupa Password untuk login akun kembali karena cuma coba-coba.
Baiklah berikut tahapan untuk mendaftar NPWP secara online yang mesti dipahami.
A. PERSIAPAN DAFTAR AKUN
Pertama Siapkan Akun Email untuk pendaftaran
Buka Website Pajak : https://ereg.pajak.go.id/
Pada bagian "Belum Punya Akun" Klik Daftar
Berikutnya ada 2 Tahapan Aktivasi Akun sbb :
Setelah Mengisi Tahap 1, maka akan dikirim Link Aktivasi Pertama via Email
Setelah Mengisi Tahap 2, kembali dikirim Link Aktivasi Kedua via Email
Setelah Kedua Tahapan itu Selesai, maka akan masuk ke 10 Tahap Pengisian Biodata Pendaftaran NPWP
B. 10 TAHAP PENGISIAN FORMULIR BIODATA
TAHAP 1 KATAGORI WAJIB PAJAK
TAHAP 2 - IDENTITAS WAJIB PAJAK
TAHAP 3 - SUMBER PENGHASILAN
TAHAP 4 - ALAMAT TEMPAT TINGGAL
TAHAP 5 - ALAMAT SESUAI IDENTITAS
TAHAP 6 - DST hingga Tahap 10 (PERNYATAAN)
Setelah selesai dan sukses dalam pengisian 10 tahapan tersebut, maka, selanjutnya ada 2 Tahap Akhir yaitu
1. Permintaan Kode Token
Masukan kode Token yang didapatkan pada tahap ini
2. Pengiriman Permohonan
Demikian Wassalam, semoga info ini membantu dan bermanfaat.
No comments:
Post a Comment